Ringkasan Khotbah, Minggu, 01 Februari 2026
Tubuh yang Terpecah, Darah yang Tercurah (Matius 26:26-28), Pdt. Gelen Marpaung
Frasa “tubuh yang terpecah” melambangkan penggantian (substitusi) yang menyelamatkan manusia. “Tubuh” di dalam konteks ini mengacu kepada keberadaan Tuhan Yesus yang utuh sebagai manusia sejati. Artinya, Tuhan Yesus juga bisa merasa sakit, sedih, haus, atau semua hal yang manusia bisa rasakan. Iman Kristen menegaskan bahwa Tuhan Yesus adalah Allah sejati sekaligus manusia sejati (Latin: vere Deus, vere homo). Tentunya, hal ini sulit dipahami kalau kita melihatnya dari sudut pandang ilmu manusia yang terbatas, karena ada hal yang transenden, yang melampaui hukum manusia, dan hanya oleh Anugerah Allah saja manusia mampu memahami natur Tuhan Yesus ini.
Adapun “substitusi” menandakan bahwa tubuh Tuhan Yesus terpecah agar tubuh yang lain (manusia) tidak perlu dipecahkan lagi (Inggris: penal substitution atonement, Indonesia: penebusan pengganti hukuman). Dengan kata lain, Tuhan Yesus menggantikan kita dalam menanggung hukuman yang seharusnya kita terima. Di dalam Perjanjian Lama, ada ritual/peraturan yang Allah tetapkan mengenai korban penebusan, namun korban ini tidak benar-benar menebus dosa manusia, tetapi setidaknya melalui hal ini kita memahami bahwa Allah memiliki suatu prosedur dalam mengampuni dosa manusia, dan Dia tidak pernah melanggar prosedur yang dibuat-Nya sendiri, lain halnya dengan manusia.
Roti yang dipecahkan dalam Perjamuan Kudus seharusnya mengingatkan kita akan penebusan Tuhan Yesus, yang harganya tidak murah. Kedua, pengampunan Allah itu sifatnya tidak instan, dosa itu tidak bisa dianggap “hilang” begitu saja (di dalam Perjanjian Lama, berkali-kali Allah menghukum umat Israel). Ketiga, Anugerah Allah itu mahal, amat bernilai karena manusia tidak mampu memperolehnya dengan perbuatan baik, dan hanya karena inisiatif Allah sajalah manusia mampu diselamatkan. Karenanya, tubuh Allah terpecah, supaya tubuh manusia dipulihkan.
Sebagai respons terhadap tubuh Allah yang sudah terpecah, maka kita tidak boleh menjadi manusia yang “sombong rohani”, yang merasa lebih baik dari sesama. Kita juga tidak boleh merasa diri kita lebih layak diselamatkan dibanding orang lain, karena dosa yang kecil maupun besar itu sama saja di mata Allah. Maka, kita mengadakan Perjamuan Kudus sebagai orang berdosa yang bersyukur karena dosanya sudah ditebus, bukan karena kita memang pantas/layak di hadapan Allah.
Frasa “darah yang tercurah” berarti perjanjian yang dimeteraikan, perjanjian yang mengandung makna pengampunan di dalamnya. Ibrani 9:22 menyatakan bahwa tanpa penumpahan darah, tidak akan ada pengampunan. Hal ini sejalan dengan Alkitab yang melambangkan darah sebagai hidup, hukuman, dan perjanjian. Kita tahu bahwa darah hewan tidak cukup layak menggantikan dosa manusia, begitu pula darah manusia berdosa lainnya. Oleh sebab itu, hanya darah Tuhan Yesus saja yang bisa menebus dosa manusia. Ketika Dia menyatakan darah-Nya sebagai “darah perjanjian”, Dia juga sedang memberitahukan bahwa Perjanjian Baru antara Allah dan manusia kini ditegakkan bukan lagi dengan darah hewan (Perjanjian Lama), melainkan oleh darah Anak Allah sendiri.
Pada zaman Perjanjian Lama, korban bakaran harus dipersembahkan berulang kali, begitu pula dengan pemercikan darahnya, dan pengampunan bersifat sementara. Sebaliknya, di dalam Tuhan Yesus, darah-Nya hanya sekali saja tercurah untuk selama-lamanya, tanpa perlu penambahan korban lainnya. Pengorbanan-Nya memberikan keselamatan yang bersifat pasti dan efektif bagi umat pilihan-Nya, dan inilah yang disebut dengan penebusan yang efektif (Inggris: definite atonement).
Perjamuan Kudus bukan hanya mengingatkan kita akan kematian Tuhan Yesus, tetapi juga sebagai tanda meterai janji Allah kepada kita, bahwa dosa kita benar-benar diampuni, hukuman kita sungguh-sungguh ditanggung, dan relasi kita dengan Allah dipulihkan seluruhnya. Ketika kita memiliki pemahaman yang mendalam mengenai hal ini, maka kita seharusnya berpikir keras saat ingin berbuat dosa. Sekali lagi, kita diselamatkan bukan karena iman kita, melainkan karena darah Tuhan Yesus yang cukup untuk menebus kita.
Perjamuan Kudus adalah tanda akan kehadiran Anugerah Allah, bukan sekedar kenangan/memori semata. Mengenai hal ini, teologi Reformed menolak 2 paham “ekstrem” yang beredar di kaum Kristen, yaitu “Transubstansiasi” (roti dan anggur sungguh-sungguh berubah secara fisik), maupun memorialisme kosong (roti dan anggur sekadar simbol belaka). Sebaliknya, kita percaya bahwa Tuhan Yesus hadir secara rohani dan nyata bagi iman orang percaya. Melalui Roh Kudus, iman kita dikuatkan dan persekutuan kita dengan Tuhan Yesus diperdalam. 1 Korintus 11 mengingatkan kita untuk merayakan Perjamuan Kudus dengan benar, bukan dengan cara yang tidak layak (datang tanpa iman, tanpa pertobatan, atau tanpa kesadaran akan salib).
Setiap kali kita mau mengambil roti dan anggur Perjamuan Kudus, tanyakan diri kita, apakah kita datang dengan hati yang hancur dan mau bersandar pada salib Tuhan? Apakah kita sedang menyimpan dosa yang tidak mau kita lepaskan? Terakhir, apakah kita sungguh percaya bahwa tubuh dan darah Tuhan Yesus cukup untuk menebus dosa kita?
Kesimpulannya, Perjamuan Kudus bukan ditujukan untuk orang “suci”, melainkan untuk orang berdosa yang sudah bertobat.
Tuhan memberkati kita semua.
Ringkasan Khotbah sudah di periksa oleh Pengkhotbah